Surat Kelahiran


Pelayanan Surat Kelahiran adalah layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh pemerintah untuk mencatat dan menerbitkan Akte Kelahiran sebagai bukti sah kelahiran seseorang.

Syarat-syaratnya sebagai berikut :
  1. Surat kelahiran dari RS
  2. KTP orang tua
  3. KK orang tua
  4. KTP 2 orang saksi
  5. Buku Nikah orang tua