NGRONGGO BERSINAR


SATGAS BERSINAR KELURAHAN NGRONGGO
VISI
Menjadi wadah bagi seluruh komponen masyarakat yang terpanggil secara moral dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang bersih dari NARKOBA

MISI
  1. Menjalin kerjasama dengan instansi Pemerintah swasta, TNI, POLRI dan komponen masyarakat untuk mendukug program pemerintah tentang P4GN
  2. Melakukan edukasi dan pemahaman pada masyarakat tentang bahaya Narkoba mulai dari tatanan keluarga
  3. Melakukan upaya pencegahan terhadap tindak penayalah gunaan Narkoba
  4. Menjalankan amanat Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba
  5. Pendampingan korban penyalahgunaan Narkoba
  6. Melakukan rehabilitasi secara medis maupun sosial
  7. Pemberdayaan masyarakat korban penyalah gunaan Narkoba


"Ngronggo Bersinar" bukanlah nama geografis dengan sejarah kuno, melainkan sebuah inisiasi program yang dicanangkan di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Program ini berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sejarah Istilah "Ngronggo Bersinar" Istilah "Bersinar" adalah singkatan dari Bersih Narkoba. Kelurahan Ngronggo dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar oleh Pemerintah Kota Kediri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri pada akhir tahun 2020. Latar belakang dan tujuan program ini meliputi: Pilot Project: Kelurahan Ngronggo menjadi proyek percontohan ("pilot project") pertama untuk program Kelurahan Bersinar di Kota Kediri pada tahun 2020. Kampung Tangguh: Kelurahan ini juga diakui sebagai kampung tangguh bersih narkoba pertama di Kota Kediri, menunjukkan komitmen kuat masyarakat dan pemerintah setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba. Pengakuan Nasional: Upaya ini membuahkan hasil, di mana Kelurahan Ngronggo bahkan menerima penghargaan dari Kepala BNN RI pada tahun 2024 sebagai salah satu kelurahan terbaik se-Indonesia dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).